kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Kemenhub pastikan Lion Air bukan anak emas


Senin, 23 Februari 2015 / 21:02 WIB
Kemenhub pastikan Lion Air bukan anak emas
ILUSTRASI. Kurs rupiah Jisdor melemah 0,58% terhadap dolar AS dalam sepekan hingga Jumat (8/9).


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak membeda-bedakan dalam memperlakukan setiap maskapai penerbangan nasional. Pemberian sanksi pun akan dilayangkan ke manajemen jika terjadi pelanggaran.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo untuk membantah adanya pandangan Lion Air merupakan anak emas Kemenhub.

"Kalau anak emas, tidak akan dikenakan sanksi kan. Ini buktinya Lion Air kena sanksi pembekuan rute yang 21 hari tidak dipakai," kata Suprasetyo, Senin (23/2).

Seperti diketahui pendiri maskapai berlambang kepala singa merah ini yaitu Rusdi Kirana yang kini menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Namun, Direktur Bandara Lion Air Daniel Putut Koncoro Adi menyakinkan bahwa Rusdi tidak ikut campur dalam persoalan yang Lion hadapi saat ini.

"Beliau fokus ke pemerintahan. Beliau hanya berpesan (agar manajemen) untuk diselesaikan sebaik-baiknya," ujarnya.

Pada Rabu (18/2) hingga Jumat (20/2) ribuan penumpang Lion gagal terbang akibat adanya kerusakan beberapa pesawatnya. Atas kejadian ini, Kemenhub hanya memberikan sanksi pembekuan izin rute Lion yang sudah tidak digunakan selama 21 hari. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×