kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub anggarkan Rp 3,25 triliun untuk subsidi operasional keperintisan di 2021


Minggu, 27 September 2020 / 19:10 WIB
Kemenhub anggarkan Rp 3,25 triliun untuk subsidi operasional keperintisan di 2021
ILUSTRASI. Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di areal gerbong kereta api serelo di stasiun Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/9/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang kembali mengoperasikan perjalanan Kereta Api (KA) Serelo


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menganggarkan Rp 3,25 triliun untuk subsidi operasional keperintisan di tahun mendatang.

Bila dibandingkan dengan anggaran tahun ini, nilai subsidi di 2021 mengalami peningkatan, di mana di awal 2020 Kemenhub mengalokasikan Rp 2,78 triliun untuk subsidi operasional keperintisan.

"Peningkatan anggaran ini untuk pemulihan ekonomi nasional," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Kontan.co.id, Minggu (27/9).

Baca Juga: Janji Menhub: Kami tidak berniat untuk mengganggu kenyamanan bersepeda

Adita pun merinci pengalokasian anggaran subsidi tersebut. Anggaran terbesar diperuntukkan bagi subsidi angkutan laut sebesar Rp 1,78 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebesar Rp 1,49 triliun.

"Subsidi angkutan laut sebesar Rp 1,78 triliun untuk kegiatan tol laut, perintis, kapal ternak dan kapal rede," terang Adita.

Selanjutnya, subsidi angkutan udara dialokasikan Rp 607 miliar. Subsidi ini ditujukan untuk kegiatan perintis dan BBM penumpang, subsidi kargo, serta perintis, dan BBM kargo. Anggaran subsidi angkutan udara di 2021 lebih tinggi dari tahun ini yang sebesar Rp 509,7 miliar.

Lalu, subsidi perintis angkutan kereta api pada 9 lintas sebesar Rp 219,2 miliar. Bila dibandingkan dengan 2020, anggaran ini pun meningkat di mana di 2020 subsidi perintis angkutan kereta api pada 7 lintas ditetapkan Rp 148,62 miliar.

Baca Juga: Kemenhub: Jika ada yang keberatan soal aturan sepeda, kami ganti

Sementara itu, subsidi perintis angkutan jalan pada 307 trayek sebesar Rp 135 miliar. Lalu, subsidi perintis angkutan penyeberangan pada 234 lintas dialokasikan Rp 500 miliar.

Adapun, di tahun 2021 Kementerian Perhubungan mendapatkan anggaran Rp 45,6 triliun. Anggaran ini meningkat Rp 4,31 triliun dari tahun anggaran 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×