kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.992   80,00   0,45%
  • IDX 6.010   -61,64   -1,02%
  • KOMPAS100 774   -11,44   -1,46%
  • LQ45 592   -8,80   -1,46%
  • ISSI 208   -2,25   -1,07%
  • IDX30 328   -4,71   -1,41%
  • IDXHIDIV20 419   -5,32   -1,25%
  • IDX80 88   -1,32   -1,47%
  • IDXV30 114   -0,94   -0,82%
  • IDXQ30 107   -1,23   -1,13%

Kemenhaj Padankan Data Jemaah Haji, Cegah Manipulasi Antrean


Kamis, 01 Oktober 2026 / 15:32 WIB
Kemenhaj Padankan Data Jemaah Haji, Cegah Manipulasi Antrean
ILUSTRASI. Menteri Haji dan dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (dok/lailatul anisah)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memadankan data jemaah haji dalam masa tunggu atau waiting list. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mencegah manipulasi antrean keberangkatan.

Pemadanan dilakukan melalui integrasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenhaj dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan integrasi tersebut akan memvalidasi dan memperbarui informasi kependudukan jemaah secara real-time. 

Baca Juga: Prabowo Lantik 2 Wamenkeu Baru Dampingi Suahasil, Luky Alfirman dan Nurkholisoh Aman

Data yang diselaraskan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan hingga informasi ahli waris.

"Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).

Menurut Irfan, pemadanan data ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berbasis data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenhaj memastikan proses sinkronisasi data tersebut tidak akan mengubah atau menggeser nomor antrean atau nomor porsi jemaah maupun estimasi tahun keberangkatan. 

Sebagian besar proses juga dilakukan secara otomatis melalui sistem sehingga jemaah tidak perlu mengurus pembaruan data secara langsung.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, Kemenhaj atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jemaah secara resmi.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk mewaspadai pihak yang meminta biaya, dokumen asli, maupun kata sandi dengan alasan pembaruan data. Pemerintah menegaskan seluruh proses pemadanan data tersebut tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Profil & Jejak Karir Dudung Abdurachman, Menko Polkam Pengganti Djamari Chaniago

Selain pemadanan data, Kemenhaj dan Kemendagri membahas peningkatan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di daerah. Pemerintah akan memastikan pemeriksaan memenuhi standar medis sekaligus mendorong standardisasi tarif.

"Kami bersama Kemendagri juga akan memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan. Tarif ini harus berada pada tingkat yang wajar dan seragam agar tidak membebani calon jemaah haji," lanjut Irfan.

Sementara itu, Kemendagri menyatakan kesiapan mendukung kedua agenda tersebut. 

Koordinasi teknis selanjutnya akan dilakukan untuk merealisasikan pemadanan data Siskohat-Dukcapil serta merumuskan mekanisme pemeriksaan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×