kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

Kemendagri dikejar utang proyek e-KTP Rp 1,1 T


Kamis, 24 November 2016 / 14:54 WIB
Kemendagri dikejar utang proyek e-KTP Rp 1,1 T


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri dikejar utang senilai US$ 90 juta atau Rp 1,1 triliun. Kejaran utang tersebut datang dari perusahaan asing yang mendapat proyek tersebut.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, tidak bisa memenuhi tagihan hutang dari perusahaan tersebut. Pasalnya, uang yang dianggap utang tersebut sudah dibayarkan oleh negara kepada konsorsium perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

Sebagai catatan, konsorsium pemenang proyek e-KTP, dipimpin oleh Perum Percetakan Negara. Sedangkan anggotanya terdiri dari Perum Percetakan Negara, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Athaput.

"APBN sudah bayar, konsorsiumnya yang melaksanakan proyek yang belum bayar ke perusahaan, lha masa saya yang dikejar, ya saya tidak mau," katanya di Jakarta Kamis (24/11).

Atas permasalahan itu, Tjahjo bilang, dirinya sudah berkonsultasi ke KPK. "Dan mereka bilang, jangan mau kalau ajukan anggaran lagi, orang sudah dibayar," kata Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×