kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.194   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.101   4,31   0,06%
  • KOMPAS100 1.062   -0,16   -0,01%
  • LQ45 836   -0,04   -0,01%
  • ISSI 215   0,08   0,04%
  • IDX30 427   0,29   0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,86   0,36%
  • IDX80 121   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 143   0,19   0,13%

Kemendagri dikejar utang proyek e-KTP Rp 1,1 T


Kamis, 24 November 2016 / 14:54 WIB
Kemendagri dikejar utang proyek e-KTP Rp 1,1 T


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri dikejar utang senilai US$ 90 juta atau Rp 1,1 triliun. Kejaran utang tersebut datang dari perusahaan asing yang mendapat proyek tersebut.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, tidak bisa memenuhi tagihan hutang dari perusahaan tersebut. Pasalnya, uang yang dianggap utang tersebut sudah dibayarkan oleh negara kepada konsorsium perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

Sebagai catatan, konsorsium pemenang proyek e-KTP, dipimpin oleh Perum Percetakan Negara. Sedangkan anggotanya terdiri dari Perum Percetakan Negara, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Athaput.

"APBN sudah bayar, konsorsiumnya yang melaksanakan proyek yang belum bayar ke perusahaan, lha masa saya yang dikejar, ya saya tidak mau," katanya di Jakarta Kamis (24/11).

Atas permasalahan itu, Tjahjo bilang, dirinya sudah berkonsultasi ke KPK. "Dan mereka bilang, jangan mau kalau ajukan anggaran lagi, orang sudah dibayar," kata Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×