kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenaker: Tingkat Pengangguran Capai Titik Terendah di Era Presiden Jokowi


Selasa, 27 Agustus 2024 / 12:49 WIB
Kemenaker: Tingkat Pengangguran Capai Titik Terendah di Era Presiden Jokowi
ILUSTRASI. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tercatat tingkat pengangguran capai titik terendahnya. KONTAN/Baihaki


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal segera mengakhiri masa jabatannya, terhitung pertengahan Oktober 2024. Salah satu yang menjadi sorotan yakni di bidang ketenagakerjaan di era Presiden Jokowi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tercatat tingkat pengangguran capai titik terendahnya.

“Tahun 2015-2024, tingkat pengangguran mencapai titik terendah yaitu 4,82%. Namun demikian, masih ada sejumlah tantangan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (27/8).

Anwar menyebutkan, tantangan yang dihadapi adalah tingkat pekerja informal yang masih mencapai 40,83% pada tahun 2024. Menurutnya, angka tersebut masih di bawah persentase sebelum pandemi atau pada Februari 2020 yang sebesar 43,5%.

Baca Juga: Anggaran Perlinsos Tahun Depan Naik Menjadi Rp 504,7 Triliun, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Di sisi lain, Anwar menambahkan penduduk yang bekerja juga bertambah menjadi 14,83 juta orang dalam 10 tahun terakhir. Menurutnya, banyak lapangan pekerjaan yang tercipta untuk menampung belasan juta orang tersebut.

“Terkait sektor, penciptaan lapangan kerja terbesar di perdagangan dan jasa (tersier). Pada tahun 2015, persentase penduduk bekerja di sektor tersier sebesar 44,95 %. Angka ini meningkat menjadi 50,14% pada tahun 2024,” terangnya.

Anwar menambahkan, kesejahteraan pekerja secara umum relatif meningkat paska penerapan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw. Menurutnya, ini bisa dilihat dari beberapa indikator.

Pertama, tingkat pengangguran terus menurun selama periode 2021-2024 dari 6,26% menjadi 4,82%. Kedua, tingkat kemiskinan terus menurun selama periode 2021-2024 dari 10,14% menjadi 9,03%. Dan ketiga, rata-rata upah pekerja buruh/karyawan meningkat selama periode 2021-2024 dari Rp 2.860.630 per bulan menjadi Rp 3.040.719 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×