kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.048   64,41   0,92%
  • KOMPAS100 1.051   11,06   1,06%
  • LQ45 826   9,15   1,12%
  • ISSI 214   1,72   0,81%
  • IDX30 421   5,22   1,25%
  • IDXHIDIV20 508   6,31   1,26%
  • IDX80 120   1,37   1,15%
  • IDXV30 125   1,04   0,84%
  • IDXQ30 141   1,60   1,15%

Kemenag: Visa Umrah Hanya Bisa Digunakan hingga 23 Mei 2024


Kamis, 16 Mei 2024 / 05:02 WIB
Kemenag: Visa Umrah Hanya Bisa Digunakan hingga 23 Mei 2024
ILUSTRASI. Kementerian Agama mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 23 Mei 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama mengingatkan kembali bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.

Melansir laman Kemenag.go.id, Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan. 

“Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” jelas Widi Dwinanda dari Media Center Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (15/5/2024).

Terkait hal tersebut, lanjutnya, Kemenag mengimbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa.

Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).

“Selain visa haji, visa umrah dan lainnya itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

Baca Juga: Cuaca Arab Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

Jemaah Masuk Raudhah

Memasuki hari keempat operasional haji, jemaah secara bertahap diberangkatkan ke Madinah. Berdasarkan data PPIH Arab Saudi, pada 14 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu 15 mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba melalui bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 19.354 orang yang terbagi dalam 49 kelompok terbang.

Jemaah haji akan tinggal di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Ada sejumlah aktivitas yang dilakukan jemaah selama di Madinah. Selain salat berjamaah di Masjid Nabawi, jemaah juga mendapat kesempatan berziarah ke Raudhah dan Makam Rasulullah.

Widi mengatakah, jemaah haji tidak perlu khawatir untuk masuk ke Raudhah. Sebab, hal itu akan difasilitasi oleh petugas dengan menerbitkan Surat Tasreh masuk Raudhah.

“Petugas akan menerbitkan surat Tasreh dan diberikan secara kolektif kepada petugas kloter. Jadi, jemaah tidak usah khawatir,” ucap Widi.

Meski demikian, Widi juga mengimbau jemaah agar tidak memaksakan diri. Menurutnya, dalam pelaksanaan ibadah, jemaah diharapkan dapat mengatur ritme dan memperhatikan stamina fisik.

Baca Juga: Kuota Indonesia Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

“Bagi jemaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk salat jamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan salat jamaah di hotel, untuk menghindari kelelahan,” ucapnya.

Menurut Widi, haji merupakan ibadah fisik. karenanya, pemerintah mengimbau kepada para jemaah haji untuk membatasi aktivitas fisik yang menguras energi bahkan sejak menjelang keberangkatan, mengingat penerbangan ke tanah suci membutuhkan waktu hingga kurang lebih 9 jam.

Bagi jemaah haji, khususnya jemaah lansia, lanjut Widi, jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas. 

“Jangan sungkan meminta bantuan selama di asrama haji, dalam penerbangan, hingga di Tanah Suci. Petugas haji Indonesia siap siaga membantu dan melayani jemaah haji,” jelasnya.

Dia menjelaskan, petugas haji Indonesia memiliki ciri khusus, dapat dilihat melalui pakaian dan atribut yang mudah dikenali. 

"Pastikan meminta bantuan kepada petugas haji Indonesia. Abaikan bila ada tawaran bantuan dari orang yang tidak mengenakan ciri-ciri khusus petugas haji Indonesia,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×