Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Soedarmo, menyampaikan laporan seputar Pemilu 2019 kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Salah satunya mengenai aparatur sipil negara (ASN) yang diduga tidak netral. "Memang sudah ada tercatat 146 APN khususnya di daerah yang saat ini dinilai tidak netral dan sedang dalam proses pemeriksaan Bawaslu," ujar Soedarmo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/4).
Soedarmo mengatakan, Kemdagri sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah daerah. Isinya mengingatkan ASN untuk bersikap netral dalam Pemilu 2019. Dia menyebut, ASN memiliki hak pilih pada 17 April 2019.
Namun, mereka tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik terkait Pemilu 2019. Terkait 146 ASN itu, Kemdagri juga sudah memberi arahan kepada pembina kepegawaian di masing-masing pemerintah daerah. "Sudah disampaikan pejabat pembina kepegawaian untuk dapat sanksi sesuai dengan tindakan mereka di lapangan," kata dia. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News