kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemdag duga beras plastik diproduksi dalam negeri


Jumat, 22 Mei 2015 / 15:55 WIB
Kemdag duga beras plastik diproduksi dalam negeri
ILUSTRASI. Kata Bijak Hari Antikorupsi Sedunia 2023.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah melakukan penelusuran perihal beredarnya beras sintetis atau yang mengandung plastik di Bekasi beberapa waktu lalu. Sejauh ini, beras sintetis tersebut baru ditemukan di Kabupaten Bekasi dan belum ada penyebaran ke derah lain.

Pemerintah juga menduga kuat kalau beras sintetis tersebut bukan beras impor dari Tiongkok sebagaimana isu yang beredar selama ini. Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin impor beras dari China, sehingga beras yang diduga mengandung plastik tersebut kecil kemungkinannya dari luar negeri.

Sejauh ini, Kemdag bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bareskrim masih terus mengkaji dan meneliti beras sintetis tersebut.

"Kemdag terus mengikuti hasil kajian laboratorium yang dilakukan Bareskrim, BPOM, dan Kemdag. Tapi sampai saat ini, tidak ada laporan dari daerah lain mengenai temuan adanya beras sintetis kecuali Bekasi," ujar Rachmat di Gedung Kemdag, Jumat (22/5).

Mendag mengatakan pemerintah akan memperketat terhadap beredarnya produk-produk yang tidak mengandung unsur Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) di seluruh Indonesia. Ia juga meminta agar masyarakat segera melaporkanya kepada dinas terdekat bila menemukan adanya produk yang membahayakan masyarakat, termasuk jenis beras yang tidak layak dikonsumsi.

Rachmat membantah kalau Kemdag kecolongan terkait beredarnya beras sintetis tersebut. Ia mengklaim pihaknya secara rutin melakukan pengawasan peredaran barang di seluruh Indonesia. 


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×