kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kembang 88 Multifinance: Kami sudah maksimal


Rabu, 07 Juni 2017 / 21:07 WIB
Kembang 88 Multifinance: Kami sudah maksimal


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Kembang 88 Multifinance mengklaim pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodir permintaan perbankan selaku krediturnya untuk menyusun proposal perdamaian.

"Apa yang menjadi ekspetasi para bank sudah kita realisasi, tidak semuanya memang, tapi kita sudah usaha maksimal," ujar perwakilan Kembang 88 Kus Hariansyah kepada KONTAN, Rabu (7/6).

Adapun yang masih belum bisa diakomodir itu antara lain, permintaan perbankan yang meminta capital injection di atas kemampuan perusahaan. "Kami hanya menyanggupi Rp 40 miliar yang berasal dari para pemegang saham, tapi itu dinilai masih kurang oleh bank," lanjut Kus.

Begitu pun dengan kesanggupan perusahaan yang hanya bisa menghargai satu buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) sebesar Rp 1 juta dari permintaan Rp 50 juta. "Pada intinya kami masih ingin perusahaan jalan kembali," tambah dia.

Sekadar tahu saja, dalam proposal perdamaiannya, Kembang 88 memberikan penawaran penyelesaian utang selama lima tahun. Tahun pertama hingga ketiga akan dilakukan pembayaran sebesar 1% terhadap utang pokok.

Selanjutnya tahun keempat hingga keenam dibayar 2% terhadap saldo utang pokok tersisa. Sementara itu, pada tahun terakhir akan dibayar 5% terhadap saldo utang pokok tersisa.

Dalam hal ini perusahaan memprioritaskan merilis BPKB dari konsumen yang telah lunas. Adapun saat ini terdapat 2.278 BPKB yang belum dapat diserahkan kepada konsumen. Hal ini mengingat cash flow debitur yang terbatas.

Sekadar tahu saja, seluruh BPKP itu saat ini masih dipegang oleh 15 bank selaku kreditur. Bank yang paling banyak menahan BPKB dari konsumen debitur adalah CIMB Niaga 592 BPKP, Bank J-Trust 450 BPKP, dan Bank BNI 294 BPKP.

Adapun saat ini Kembang 88 tengah cemas lantaran, proposal perdamaian yang ia ajukan ditolak oleh mayoritas kreditur pemegang jaminan alias separatis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×