kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejar setoran pajak, Menkeu angkat dua staf ahli bidang pajak


Jumat, 31 Januari 2020 / 15:36 WIB
Kejar setoran pajak, Menkeu angkat dua staf ahli bidang pajak
ILUSTRASI. Suasana pelayanan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Dua.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mengejar penerimaan pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengangkat dua orang menjadi staf ahli yang difokuskan untuk mengejar penerimaan pajak yakni Yon Arsal sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak dan Nufransa Wira Sakti sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak.

Rencananya, kedua staf ahli ini akan dilantik pada Jumat (31/1) pukul 17.00 sore.

Baca Juga: Jika telat lapor SPT tahunan, siap-siap kena sanksi jutaan rupiah

Setelah resmi dilantik, Nufransa akan meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu menyampaikan arah Menkeu akan memperketat pengawasan dan kepatuhan perpajakan baik basis Wajib Pajak (WP) lama atau WP baru untuk menggerek penerimaan pajak.

“Ini (dua staf ahli Menkeu) untuk memperkecil stand up control Ditjen Pajak supaya bisa lebih fokus. Sehingga di bagi-bagi ke pengawasan, kepatuhan, dan peraturan. Jadi tidak berat beban kerjanya. Selama ini sudah ada cuma dalam beberapa tahun terakhir posisinya kosong,” kata Nufransa kepada Kontan.co.od, Jumat (31/1). 

Nufransa bilang untuk dapat meningkatkan kepatuhan pajak pihaknya akan lebih intensif memanfaatkan teknologi informasi. Dalam hal ini efektivitas penggunaan core tax system dirancang lebih akurat dengan memperbarui teknologi yang ada.

Mantan Pegawai di Ditjen Pajak ini bilang pembaruan core tax system masih dalam proses lelang. Namun demikian, Kemenkeu telah menetapkan kantor akuntan publik Pricewaterhouse Coopers (PwC) menjadi pendamping pengadaan core tax system yang baru.

Baca Juga: Target penerimaan pajak tahun ini naik 23,3%, DPR: Jangan tekan pengusaha

Catatan saja, Kemenkeu menargetkan penerimaan pajak di tahun 2020 sebesar Rp 1.642,6 triliun. Artinya, tahun ini pemerintah perlu menyokong pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 23,3% dari realisasi di 2019 yang hanya Rp 1.332,1 triliun. Target pertumbuhan itu memang berat, sebab tahun lalu penerimaan pajak hanya tumbuh 1,4% secara tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×