kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kejar dana infastruktur lewat PPP Center


Sabtu, 03 September 2016 / 13:50 WIB
Kejar dana infastruktur lewat PPP Center


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional, pemerintah membentuk pusat kerjasama pemerintah swasta dalam proyek infrastruktur atau disebut Public Private Partnership (PPP) Center. PPP Center diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan ditargetkan bisa berjalan pada bulan Oktober 2016.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PU-Pera Yusid Toyib mengatakan, dengan adanya PPP Center, maka diharapkan makin banyak proyek infrastruktur yang dibiayai tidak hanya pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi juga swasta.

Apalagi saat ini dengan kondisi fiskal yang terbatas, ada beberapa proyek infrastruktur yang terhambat. Sebab sejumlah anggaran belanja negara akan dipangkas. "Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) 38/2015, maka setiap kementerian diminta membuat terobosan guna menutupi jurang finansial atau financial gap yang ada," katanya, Jumat (2/9).

Perpres 38/2015 mengatur tentang kerjasama pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur. Dalam Perpres itu menteri/kepala lembaga, dan kepala daerah dapat bekerjasama dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.

Infrastruktur yang dapat dikerjasamakan adalah infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial, seperti infrastruktur transportasi dan jalan, juga kelistrikan. Tercatat ada 19 bidang yang bisa dikerjasamakan antara pemerintah dan badan usaha. Menurut Yusid, saat ini memang ada kekurangan pembiayaan infrastruktur kurang lebih Rp 626 triliun.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2015-2019, kebutuhan pendanaan infrastruktur prioritas mencapai Rp 1.915 triliun. Sedang total pendanaan APBN hanya Rp 1.289 triliun. Yusid memastikan landasan hukum PPP Center sudah lengkap sehingga investor tidak perlu takut lagi menggelontorkan dana lewat Kementerian PU-PR. "Apalagi ada momentum tax amnesty. Ini bisa jadi pilihan," katanya.

Wakil Sekertaris Jendral (Wasekjen) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Errika Ferdinata menilai saat ini bagian swasta untuk menggarap proyek infrastruktur memang masih minim. Salah satu sebabnya adalah ketiadaan informasi mengenai proyek mana yang bisa dimasuki. "Saat ini kami masih bingung kalau mau investasi cari dimana," katanya.

Dengan adanya PPP Center, dia berharap akan mendapatkan informasi lebih jelas dan luas. Direktur PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Harold Tjiptadjaja bilang, pelibatan swasta dalam proyek infrastruktur memang harus diperbesar agar roda ekonomi bergerak.

Dia mencontohkan apa yang telah dilakukan IIF. Menurutnya, IIF mendapatkan gelontoran dana Rp 600 miliar, namun bisa menggerakkan proyek hingga Rp 12 triliun. "Jadi peran swasta bisa besar sekali," katanya. Teodosius Putra KOT PNamun kondisi ekonomi yang sedang seret membuat APBN tidak mencukupi kebutuhan seluruh proyek. Alih-alih mencukupi, beberapa mata anggaran justru dipangkas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×