CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Kejaksaan Bantah Tuduhan Yusril


Rabu, 14 Juli 2010 / 10:49 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung membantah telah melecehkan tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra. Kejaksaan pun mengaku siap menjelaskan kepada polisi.

Seperti diketahui, Yusril melaporkan kejaksaan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Polisi pun sudah memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM itu atas laporan tersebut kemarin.

Juru Bicara Kejaksaan Agung Didiek Darmanto siap menangggapi pengaduan Yusril itu. "Kalau polisi menghendaki, kami wajib hadir," katanya, Rabu (14/7).

Didiek mengatakan tudingan Yusril bahwa dirinya ditahan ketika menjalani pemeriksaan pertama perlu diklarifikasi. Pasalnya, ketika itu, penyidik meminta Yusril tidak keluar dari ruangan karena pemeriksaan belum selesai.

Didiek juga membantah kalau kejaksaan menyebutkan Yusril hendak melarikan diri. "Tidak ada yang mengatakan indikasi untuk lari," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×