kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kejaksaan Agung memeriksa terdakwa kasus Jiwasraya di KPK


Selasa, 09 Juni 2020 / 14:22 WIB
Kejaksaan Agung memeriksa terdakwa kasus Jiwasraya di KPK
ILUSTRASI. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang juga Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/20


Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Selasa (9/6/2020). Kedua terdakwa perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diperiksa tim penyidik Kejagung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini melalui unit Korsupdak [Koordinasi dan Supervisi Penindakan], KPK memfasilitasi tempat pemeriksaan terhadap BT [Beny Tjokro] dan HH [Heru Hidayat] oleh pihak Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Jaksa Tidak Menghadiri Praperadilan, Kuasa Hukum Wanaartha: Ada Dugaan Kesengajaan

Pemeriksaan dilakukan di KPK lantaran Heru Hidayat saat ini ditahan di Rutan KPK Kavling C1 dan Beny Tjokro di Rutan KPK Kavling K4. Meski demikian, Ali mengaku tak mengetahui materi pemeriksaan yang dijalani Benny dan Heru.

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan ranah Kejaksaan Agung. "Mengenai materi pemeriksaan terhadap keduanya tentu menjadi ranah pihak Kejaksaan Agung. KPK akan terus bersinergi dengan APH lain dalam upaya bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.

Baca Juga: Wanaartha vs Kejagung di praperadilan, Nasabah: Kejagung tak berhak sita uang kami

Dikonfirmasi terpisah, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Hari menyatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. "Pengembangan penyidikan," kata Hari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kejagung Periksa Terdakwa Kasus Jiwasraya di KPK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×