kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.244   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.047   41,54   0,59%
  • KOMPAS100 1.028   7,19   0,70%
  • LQ45 785   5,44   0,70%
  • ISSI 231   0,91   0,40%
  • IDX30 405   3,70   0,92%
  • IDXHIDIV20 470   4,98   1,07%
  • IDX80 115   0,80   0,70%
  • IDXV30 117   1,12   0,96%
  • IDXQ30 131   1,15   0,89%

Kejaksaan Agung: Berkas Ari Muladi Belum Lengkap


Kamis, 01 Oktober 2009 / 18:20 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Dikky Setiawan

Jakarta. Kejaksaan Agung memastikan, berkas perkara Ari Muladi belum lengkap, sehingga berkasnya akan segera dikembalikan lagi ke pihak kepolisian. Hal itu diketahui setelah jaksa peneliti melakukan pemeriksaan berkas.

Jaksa peneliti di Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara Ari Muladi belum lengkap (P18). Karena itu, berkas tersangka kasus pemalsuan surat dan pemerasan itu pekan depan akan dikembalikan ke penyidik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

"Hal itu berdasarkan surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Kamal Sofyan) kepada Direktur III/Pidana Korupsi dan WCC Bareskrim Mabes Polri, tertanggal 28 September 2009," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, Kamis (1/10).

Ari Muladi disangka melanggar Pasal 378 juncto Pasal 372 juncto Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus yang menjerat Ari terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Masaro yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, berkas tersebut diterima Kejaksaan Agung dari penyidik Mabes Polri pada 24 September 2009. Jaksa peneliti Kejaksaan Agung merencanakan pengembalian berkas itu ke penyidik Senin atau Selasa pekan depan.

"Berkas perkara tersebut akan dikembalikan kepada penyidik Mabes Polri disertai dengan peyunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi (P19), sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), serta Pasal 138 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," kata Didiek.

Namun Didiek belum dapat menyampaikan kekurangan-kekurangan yang harus dipenuhi oleh penyidik. "Kekurangan baru pada Senin atau Selasa akan saya sampaikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×