kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejagung tetapkan tersangka korupsi Asabri, begini tanggapan manajemen


Kamis, 04 Februari 2021 / 12:51 WIB
Kejagung tetapkan tersangka korupsi Asabri, begini tanggapan manajemen
ILUSTRASI. Fary Djemi Francis


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi di Asabri sedang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Yang terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan orang tersangka mulai dari mantan pejabat Asabri hingga pihak swasta. 

Perkembangan kasus itu turut ditanggapi oleh manajemen Asabri saat ini. Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis menyatakan, jajaran direksi dan dewan komisaris serta seluruh karyawan akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan. 

"Sebagai warga negara yang taat dalam mengelola perusahaan milik negara, kami menghormati proses hukum yang berjalan dengan tujuan untuk menindaklanjuti hal - hal yang memang perlu dilakukan," kata Fary, dalam keterangan resmi, Rabu (3/2). 

Meski demikian, Asabri berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta serta stakeholder. Hingga saat ini, kegiatan operasional perusahaan masih berjalan lancar. 

Baca Juga: Asabri salurkan dana pensiun Rp 15,5 Triliun sepanjang 2020

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan penyidikan yang masih berjalan akan disampaikan oleh pihak-pihak yang berwenang. 

Dengan prinsip equality before the law, Asabri mendukung kasus ini dituntaskan untuk memberikan rasa keadilan dan kejelasan bagi siapa saja pihak yang merasa dirugikan, khususnya peserta Asabri. 

“Karena proses hukum adalah domain penegak hukum, maka fokus kami adalah terus melakukan pembenahan khususnya berkaitan dengan kesejahteraan peserta Asabri sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku, serta melakukan penguatan satuan audit internal," lanjutnya. 

Selain itu, asuransi pelat merah ini akan terus berbenah, meningkatkan layanan, mengoptimalkan kehati-hatian serta menjalankan catatan-catatan penting ini guna memulihkan kepercayaan publik. Alhasil, Asabri bisa hadir sebagai perusahaan yang sehat baik dari sisi manajemen maupun peserta. 

Selanjutnya: Mahfud: Kejagung sita aset tersangka kasus korpusi Asabri, di Solo hingga Singapura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×