kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejagung sita aset tersangka kasus Asabri, dari Mercedes Bens sampai jam mewah


Kamis, 04 Maret 2021 / 14:29 WIB
 Kejagung sita aset tersangka kasus Asabri, dari Mercedes Bens sampai jam mewah
ILUSTRASI. Kejagung menyita aset milik tersangka kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asabri terus bergulir. Kali ini penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik tersangka Jimmy Sutopo (JS) yang menjabat sebagai Direkur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, penyitaan tersebut dilakukan karena tersangka diduga telah menyebabkan kerugian Asabri senilai Rp 23,73 triliun.

"Terhadap aset tersangka yang disita, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk diperhitungkan sebagai upaya penyelamatan kerugian keuangan negara pada proses selanjutnya," kata Leonard dalam keterangan resmi, Kamis (4/3).

Baca Juga: Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Asabri Terus Bertambah

Selain Jimmy, penyidik Kejagung masih melakukan pelacakan atas aset tersangka lain yang kemudian akan disita. Pelacakan aset tersebut melibatkan pusat pelacakan baik dari dalam negeri maupun di luar negeri.

Berikut barang bukti yang disita kejaksaan untuk tersangka Jimmy Sutopo;

1. Satu unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR

2. Satu unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU)

3. Satu unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ

4. Uang tunai mata uang rupiah dan asing dengan berbagai pecahan jika dirupiahkan bernilai sekitar Rp 73,33 juta.

5. Satu lembar Cek BCA No. BF 914429 senilai Rp 2 miliar atas nama tersangka Jiwasraya

6. Satu jam tangan Merk Cartier Warna Gold dengan tali jam warna hitam.

7. Satu jam tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam.

8. Satu jam tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna coklat.

9. Satu jam tangan Merk Audermars Piguet Warna Silver dengan tali jam warna hitam.

10. Satu jam tangan Merk Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam.

11. Satu jam tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna hitam.

12. Satu jam tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Gold dengan tali jam warna coklat.

13. Satu jam tangan Merk Patek Philippe Geneve Nautilus warna Silver dengan tali jam warna hitam.

14. Satu jam tangan Merk Breguet warna gold dengan tali jam warna hitam ;

15. Satu jam tangan Merk Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam.

16. Satu Jam tangan Merk Vacheron Constantin Geneve warna hitam dengan tali jam warna hitam.

17. Satu jam tangan Merk Antonie Preziuso Geneve warna kombinasi silver gold dengan tali jam warna abu-abu.

18. Satu jam tangan Merk Hysek seri ABYSS Explorer warna kombinasi hitam gold.

19. Satu jam tangan Merk Hublot seri clasic fusion warna silver dengan tali jam warna biru.

20. Satu kalung warna emas dengan liontin bermotif yin-yan.

21. Satu Cincin warna silver.

Selanjutnya: Terkait kasus korupsi Asabri, Kejagung periksa 7 saksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×