Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengatakan, pihaknya siap mengawal penyaluran dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19.
"Pasti siap," kata Hari kepada Kontan.co.id, Selasa (19/5). Hari mengatakan, pihaknya selama ini sudah bekerja untuk pengamanan dan/atau pendampingan setiap program pemerintah, termasuk penyaluran dana desa dan refocusing anggaran Covid-19.
Baca Juga: Ekonom Core: Anggaran belanja untuk pemulihan ekonomi mestinya dinamis
"Upaya yang dilakukan adalah mengamankan/mendampingi penyaluran dana bansos agar sesuai ketentuan sehingga tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan," jelas Hari.
Sebelumnya, dalam Ratas Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa, Presiden Jokowi meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan BPKP untuk mengawal penyaluran berbagai bantuan sosial untuk masyarakat terdampak covid-19. Hal ini agar prosedur penyaluran bansos tidak merepotkan masyarakat dan untuk mencegah terjadinya korupsi di lapangan.
Baca Juga: Data BLT desa tak perlu menunggu kabupaten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News