Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Selama H-6 hingga H+6 masa lebaran 2011 tercatat ada sekitar 4.506 kecelakaan yang terjadi di Indonesia. Di mana dari total kecelakaan itu korban meninggal sekitar 745 jiwa. Sedangkan luka berat ada sekitar 1.267 orang dan luka ringan sebanyak 3.238 orang. Kecelakaan tahun ini terbilang meningkat ketimbang tahun 2010. Pasalnya, pada tahun sebelumnya jumlah total kecelakaan sekitar 3.449, dengan korban meninggal 815 jiwa, luka berat 1.077 orang dan luka ringan 2.148 orang.
Menurut Kepala Puskom Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan dalam waktu dekat Kementrian Perhubungan akan melakukan audit keselamatan terkait kecelakaan hari Raya Idul Fitri. Dalam audit keselamatan itu Kemenhub akan memeriksa kembali kekurangan angkutan umum.
“Nantinya Kementerian PU, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian akan melakukan audit keselamatan. Saat ini data belum lengkap, misalnya seperti tadi pagi H+7 ada kecelakaan lagi pukul 05.00 WIB di tol Purbaleunyi Km 93. Itu belum terdata,” ujar Bambang di Kementerian Perhubungan Rabu (7/8).
Menurut Bambang audit keselamatan yang akan dilakukan itu bukanlah untuk mencari kesalahan prasarana atau faktor manusianya. Namun, dari kenyataan di lapangan 60% kecelakaan itu diakibatkan karena faktor manusia. “Sampai saat ini laporan dari kepolisan menyatakan jika 60% kecelakaan Lebaran karena faktor manusia yang kelelahan dan ngebut sehingga dia nabrak dari belakang. Faktornya kebanyakan kelelahan,” jelasnya.
Lanjut Bambang, sedangkan untuk total penumpang seluruh moda pada masa angkutan Lebaran tahun 2011 posisi kedatangan dan keberangkatan hingga H+6 pukul 20.00 WIB s/d pukul 08.00 WIB Shift II tanggal 7 September 2011 sebanyak 13.873.286 yang terbagi atas 5 moda angkutan umum. Di mana untuk angkutan jalan jumlah penumpang mencapai 4.851.672 penumpang. Sedangkan untuk Kereta Api mencapai 1.732.896 penumpang. ”Angkutan laut 1.620.961 penumpang, Penyebrangan 2.961.965 dan udara 2.705.792,” jelasnya.
Menurut Bambang setiap arus mudik dan balik Kementrian Perhubungan selalu melakukan pemeriksaan moda transportasi. Misalnya, untuk setiap angkutan darat yang keluar terminal dilakukan pengecekan, untuk supir dilakukan pemeriksaan urine apakah mengandung alkohol atau tidak. \'\'Pemeriksaan terhadap supir ini dilakukan ketika mau keluar dari terminal. Sedangkan untuk kereta api, PT KAI memeriksa masinis, sedangkan lokomotif yang memeriksa Dirjen Kereta Api.
Kalau angkutan udara, setiap 6 bulan dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan penerbangan dan pilot,” tambahnya.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengaku belum bisa bicara banyak terkait jumlah kecelakaan selama Lebaran. Pasalnya laporan data secara keseluruhan belum diterima Kementerian PU. Namun, ia berjanji akan melakukan evaluasi terkait jumlah kecelakaan Lebaran 2011 yang meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News