Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangannya ini disebut ingin melaporkan temuan atas "anggaran siluman" di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Ahok menjelaskan, dia membawa bukti ketimpangan dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). "Ini bukti yang kita bawa, bukti yang ditandatangani DPRD semua. Kami temukan ini menyimpang dari yang kami tanda tangani, ini bukti sangat jelas," kata Ahok di Gedung KPK, Jumat (27/2).
Ahok meminta KPK dapat menindaklanjuti laporannya dan melakukan penyidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran tersebut. "Saya kira biar KPK saja yang melakukan penyidikan bukti-bukti ini," sebut Ahok.
Dikabarkan sebelumnya, 106 anggota DPRD DKI menyepakati penggunaan hak angket terhadap Gubernur yang akrab disapa Ahok itu. Hak angket itu digulirkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan oleh Ahok dalam tahapan penetapan APBD 2015.
Mereka geram lantaran Ahok mengirim RAPBD yang berbeda ke Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem e-budgeting. Padahal, Ahok bilang, dengan sistem tersebut, terlihat ada pemotongan 10%-15% anggaran dalam program unggulan, yang total mencapai Rp 12,1 triliun, mengalir ke proyek-proyek tak jelas dan bukan prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News