kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.590.000   -15.000   -0,58%
  • USD/IDR 17.935   -4,00   -0,02%
  • IDX 6.318   19,85   0,32%
  • KOMPAS100 822   2,87   0,35%
  • LQ45 626   2,44   0,39%
  • ISSI 219   0,54   0,25%
  • IDX30 347   1,34   0,39%
  • IDXHIDIV20 431   1,90   0,44%
  • IDX80 94   0,35   0,38%
  • IDXV30 118   0,49   0,42%
  • IDXQ30 111   0,55   0,50%

Kata Sri Mulyani soal usulan pembebasan pajak mobil baru


Senin, 19 Oktober 2020 / 16:10 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan konferensi pers daring, Selasa (16/6).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pelaku industri otomotif agaknya harus menahan diri. Pasalnya, usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk pembebasan pajak mobil baru belum diresuti Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pembebasan pajak mobil baru atau pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).

“Kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian dan industri otomotif,”  kata Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10).

Sri Mulyani menegaskan, dalam situasi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti sekarang ini, pihaknya lebih memilih untuk memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh seluruh dunia usaha yang terdampak.

Baca Juga: Usulan pajak mobil 0 persen ditolak, ini daftar harga mobil yang diskon Oktober 2020

“Sehingga kita tidak memberikan insentif di satu sisi, tapi malah memberatkan ekonomi,” kata Menkeu.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kemenkeu untuk membebaskan pajak atas mobil baru. Usulan tersebut bertujuan untuk membantu industri otomotif yang saat ini tumbuh negatif akibat pandemi Covid-19.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai dengan bulan Desember 2020," kata Agus beberapa waktu lalu.

Menurut Agus, jika PPnBM dibebaskan hingga akhir tahun ini, akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli mobil karena harga menjadi murah. Agus menyebut penjualan mobil tahun ini turun tajam.

Selanjutnya: Begini cara hemat pengeluaran di tengah ancaman resesi ekonomi Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×