kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Kata Pimpinan DPR Terkait Surpres Pergantian Panglima TNI yang Masih Ditunggu


Rabu, 23 November 2022 / 16:00 WIB
Kata Pimpinan DPR Terkait Surpres Pergantian Panglima TNI yang Masih Ditunggu


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta apabila surat presiden (surpres) pergantian panglima TNI sudah dikirimkan ke DPR, mekanismenya dapat diproses dengan cepat. 

Dalam hal ini, proses penerimaan oleh Kesekretariatan Jenderal DPR tidak perlu berlama-lama untuk dikirimkan ke pimpinan DPR. 

"Ya kan mekanisme di DPR kan ada. Tapi kita nanti minta supaya surat diproses sesuai mekanisme, tapi dengan waktu yang cepat kan begitu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). 

Hal itu disampaikan Dasco ketika ditanya soal mekanisme penerimaan Surpres di DPR yaitu diterima oleh Kesetjenan terlebih dulu. Dasco menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima surpres pergantian panglima TNI. Namun, ia berharap, surpres dapat dikirimkan minggu ini. 

Baca Juga: Jokowi Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR Sore Ini

"Saya bilang sampai sekarang belum, tapi insya allah dalam minggu (ini), mudah mudahan sudah masuk. Minggu ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini sih," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa DPR akan kembali memasuki masa reses dalam waktu dekat, yaitu 15 Desember 2022. 

Dengan demikian, pihaknya berupaya menyelesaikan proses pergantian panglima mulai dari penerimaan surpres hingga penetapan calon Panglima, sebelum masa reses. 

Sementara itu, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa sebelum disampaikan ke pimpinan DPR, surpres harus melewati Kesetjenan terlebih dulu. 

"Semua surat masuk tetap harus kami catat dulu dalam agenda persuratan. Setelah itu barulah disampaikan ke pimpinan," ujar Indra kepada wartawan, Rabu. 

Baca Juga: Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika, Mensesneg Beri 'Clue'

Indra mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu surat itu masuk ke Kesetjenan. Pihaknya mengaku belum mendapatkan kabar tentang pengiriman surpres tersebut hingga Rabu siang.  "Prinsipnya, DPR menunggu," tutur Indra. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×