kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.055   71,46   1,02%
  • KOMPAS100 1.056   15,44   1,48%
  • LQ45 830   13,30   1,63%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 424   7,51   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,12   1,62%
  • IDX80 120   1,73   1,46%
  • IDXV30 125   0,86   0,70%
  • IDXQ30 141   2,17   1,56%

Kata Pimpinan DPR Terkait Surpres Pergantian Panglima TNI yang Masih Ditunggu


Rabu, 23 November 2022 / 16:00 WIB
Kata Pimpinan DPR Terkait Surpres Pergantian Panglima TNI yang Masih Ditunggu


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta apabila surat presiden (surpres) pergantian panglima TNI sudah dikirimkan ke DPR, mekanismenya dapat diproses dengan cepat. 

Dalam hal ini, proses penerimaan oleh Kesekretariatan Jenderal DPR tidak perlu berlama-lama untuk dikirimkan ke pimpinan DPR. 

"Ya kan mekanisme di DPR kan ada. Tapi kita nanti minta supaya surat diproses sesuai mekanisme, tapi dengan waktu yang cepat kan begitu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). 

Hal itu disampaikan Dasco ketika ditanya soal mekanisme penerimaan Surpres di DPR yaitu diterima oleh Kesetjenan terlebih dulu. Dasco menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima surpres pergantian panglima TNI. Namun, ia berharap, surpres dapat dikirimkan minggu ini. 

Baca Juga: Jokowi Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR Sore Ini

"Saya bilang sampai sekarang belum, tapi insya allah dalam minggu (ini), mudah mudahan sudah masuk. Minggu ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini sih," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa DPR akan kembali memasuki masa reses dalam waktu dekat, yaitu 15 Desember 2022. 

Dengan demikian, pihaknya berupaya menyelesaikan proses pergantian panglima mulai dari penerimaan surpres hingga penetapan calon Panglima, sebelum masa reses. 

Sementara itu, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa sebelum disampaikan ke pimpinan DPR, surpres harus melewati Kesetjenan terlebih dulu. 

"Semua surat masuk tetap harus kami catat dulu dalam agenda persuratan. Setelah itu barulah disampaikan ke pimpinan," ujar Indra kepada wartawan, Rabu. 

Baca Juga: Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika, Mensesneg Beri 'Clue'

Indra mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu surat itu masuk ke Kesetjenan. Pihaknya mengaku belum mendapatkan kabar tentang pengiriman surpres tersebut hingga Rabu siang.  "Prinsipnya, DPR menunggu," tutur Indra. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×