kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika, Mensesneg Beri 'Clue'


Rabu, 23 November 2022 / 15:00 WIB
Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika, Mensesneg Beri 'Clue'
ILUSTRASI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno


Sumber: Kompas TV | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa  merupakan satu dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif.

“Jelas kalau calon Panglima TNI itu, pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan clue-nya gitu,” ucap Pratikno kepada Jurnalis KOMPAS TV Frisca Clarissa, Rabu (23/11/2022).

Untuk diketahui, surat presiden untuk nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa dikabarkan akan diterima DPR RI sore ini.

“Surpres penggantian panglima TNI itu kita, kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR Surpresnya,” ujar Pratikno.

Dikonfirmasi, siapa nama calon Panglima TNI yang diajukan presiden dalam surat yang dikirim istana ke DPR.

Baca Juga: KSAL Yudo Margono Sebut Komandan Korps Marinir Layak Dijabat Jenderal Bintang 3

Pratikno mengatakan, DPR setelah menerima surpres akan mengumumkannya kepada publik tentang siapa nama calon pengganti Jenderal Andika Perkasa untuk posisi Panglima TNI.

“Nanti. Kalau sudah diterima dari DPR, nanti dari DPR lah yang menyampaikan,” kata Pratikno.

Mengutip Antara, tidak ada mantan kepala staf yang masih aktif yang dicalonkan sebagaimana pernyataan Pratikno. Yang disebutkan adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya.

Tidak hanya parameter pernah menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan, calon kandidat juga dilihat dari usia dan sistem bergilir antarangkatan.

Mengacu pada usia, pimpinan ketiga matra di TNI tersebut sama-sama memiliki peluang yang sama, karena hingga Desember 2022 masih memiliki waktu aktif antara satu hingga dua tahun. Lantaran ketiganya, sama-sama merupakan lulusan Akademi TNI angkatan tahun 1988.

Jenderal Dudung Abdurachman, lahir pada 19 November 1965 atau berusia 57 tahun, Laksamana Yudo Margono lahir 26 November 1965 atau berusia 57 tahun, dan Marsekal Fadjar Prasetyo lahir 9 April 1966 atau berusia 56 tahun.

Mengacu pada usia, Marsekal Fadjar Prasetyo adalah calon kandidat Panglima TNI yang usia aktifnya paling lama atau sekitar dua tahun. Meskipun ketiganya berbeda usia, namun mereka sama-sama merupakan lulusan Akademi TNI angkatan tahun 1988.

Baca Juga: Wapres: Presiden Segera Umumkan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika

Sementara jika mengacu dari parameter sistem bergilir antarangkatan, Panglima TNI saat ini dijabat oleh perwira tinggi dari Angkatan Darat, maka yang berpeluang selanjutnya adalah TNI Angkatan Laut atau TNI Angkatan Udara.

Sebelum Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI dijabat oleh perwira tinggi Angkatan Udara yakni Marsekal Hadi Tjahjanto yang kini ditunjuk sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Dengan gambaran tersebut, peluang paling besar mengacu pada parameter sistem bergilir antarangkatan adalah kepada KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

Namun, sebagimana UUD Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia. Presiden memiliki hak prerogatif.

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Mensesneg Beri Clue Calon Panglima TNI yang Diumumkan Sore Ini di DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×