kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Kata Novel, TPF sebaiknya jangan libatkan polisi


Rabu, 16 Agustus 2017 / 08:59 WIB
Kata Novel, TPF sebaiknya jangan libatkan polisi


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Penyidik senior KPK Novel Baswedan tetap menginginkan pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen yang tidak mengandung unsur kepolisian untuk mengungkap kasusnya.

"Jadi tim gabungan pencari fakta tentunya tidak melibatkan anggota Polri, tapi melibatkan profesional, akademisi dan ahli-ahli lainnya yang kemudian bisa menjadikan suatu kinerja untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa itu," kata Novel kepada Antara di Singapura, Selasa (15/8).

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Ia pun mengaku akan mengungkapkan nama jenderal kepolisian yang sebelumnya ia duga ikut dalam peristiwa penyerangannya itu kepada tim pencari fakta.

"Soal nama jenderal yang saya sebut yang lagi yang saya sampaikan terkait dengan peristiwa-peristiwa teror itu adalah konsumsi untuk tim gabungan pencari fakta karena kalau saya sampaikan ke penyidik itu hanya membebani pekerjaan-pekerjaan mereka yang toh juga tidak akan membuat mereka menyelesaikan tugasnya dengan baik," tambah Novel.

Pada Senin (14/8), Novel dimintai keterangan sebagai saksi korban oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di KBRI Singapura. Saat itu ia juga didampini oleh tim KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukumnya.

"Kalau ada yang mengatakan ingin membentuk tim gabungan KPK-Polri saya kira itu tidak tepat karena itu dibicarakan setelah perkara atau setelah peristiwa ini terjadi lebih dari 3 bulan, seandainya KPK ikut dalam tim itu, KPK-nya bisa berbuat apa?" ungkap Novel.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan ingin membentuk tim gabungan KPK-Polri yang memiliki wewenang projusticia untuk mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

"Saya ingat ketika awal terjadinya peristiwa, KPK menawarkan diri untuk membantu, dan kemudian disampaikan bahwa itu tidak sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK, saya setuju dengan itu, saya bisa memahami. Tapi ketika sekarang baru dibilang seperti itu, saya kira waktunya sudah tidak tepat lagi," kata Novel.

Novel bahkan meminta dibentuk adanya tim gabungan pencari fakta yang beranggotakan unsur di luar kepolsian.

"Tentunya bagi polri ini akan menguntungkan, akan ada suatu fakta objektif yang oleh Kapolri bisa dilihat apakah benar indikasi-indikasi yang selama ini beredar bahwa staf-staf di bawahnya tidak serius atau ada masalah dalam penanganan perkara ini, saya kira itu baik bila dilihat secara profesional itu bisa dijadikan bahan pembanding. Kita berharap ke depan Polri bisa jadi lebih baik, bisa menjadi bahan instrospeksi saya pikir itu," tegas Novel.

Hingga lebih dari 120 hari pelaku penyerangan Novel Baswedan belum ditemukan meski kepolisian sudah memeriksa banyak saksi, membuat sketsa terduga pelaku hingga menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan lagi.

Sketsa pelaku yang ditunjukkan Kapolri seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (31/7) menunjukkan pelaku adalah pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting dan badan cukup ramping. (Desca Lidya Natalia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×