kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Kasus Investasi Binomo Indra Kenz, Bareskrim Sebut akan Ada Tersangka Baru


Jumat, 25 Maret 2022 / 20:44 WIB
Kasus Investasi Binomo Indra Kenz, Bareskrim Sebut akan Ada Tersangka Baru
ILUSTRASI. Binomo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

“Apakah masih ada (tersangka)? Ada. Tapi jangan diekspos dulu, minggu depan mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya,” tutur Whisnu.

Whisnu menegaskan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus ini.

Termasuk, mencari berbagai pihak yang menerima uang dan membantu Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam perkara ini.

“Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini. Saya akan kejar siapa yang mengkoordinasi,” paparnya.

Baca Juga: Minimnya Edukasi dan Kesadaran Diri Jadi Biang Kerok Maraknya Investasi Bodong

Whisnu tak mempersoalkan jika Indra tidak menyampaikan informasi pada pihak kepolisian terkait pihak-pihak yang terlibat.

Ia menuturkan hal itu merupakan hak Indra sebagai tersangka.

“Buat saya itu hal biasa, tidak masalah. Dia diem saja, enggak masalah. Penyidik yang harus ulet, harus mampu untuk bisa mengungkap,” imbuhnya.

Dalam perkara ini Bareskrim Polri telah menerima 40 korban dengan kerugian 44 miliar.

Beberapa aset Indra senilai total Rp 55 miliar juga telah disita.

Whisnu juga mengungkapkan telah mengendus uang Indra sejumlah Rp 58 miliar yang dialihkan pada aset kripto di luar negeri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bareskrim Sebut Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Indra Kenz Binomo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×