kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Kasus e-KTP, Andi Narogong dituntut bui 8 tahun


Kamis, 07 Desember 2017 / 20:35 WIB
Kasus e-KTP, Andi Narogong dituntut bui 8 tahun


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong dituntut agar dipenjara selama 8 tahun dan membayar denda sebanyak Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar salah satu jaksa pada KPK yang membacakan nota tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12).

Dalam pertimbangannya, jaksa juga menyebut Andi menikmati duit sebanyak US$ 2,1 juta dalam kasus korupsi e-KTP ini, sehingga harus mengembalikan kepada negara atau sekitar Rp 21 miliar.

Selain itu, jaksa juga menguraikan keterlibatan pihak-pihak lain. Salah satunya, jaksa bilang bahwa Andi mengakui politikus Partai Golkar Setya Novanto beberapa kali meminta jatah 5% dari total proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

Permintaan duit tersebut juga dibahasnya bersama eks Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Lantaran menjanjikan bagian 5% dari total nilai proyek ini, jaksa menguraikan bahwa Novanto memiliki hubungan khusus dengan Andi. Dampaknya, Andi pun memiliki pengaruh guna melobi sejumlah pihak-pihak lain seperti anggota DPR RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan para vendor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×