kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Kasus e-KTP, Andi Narogong dituntut bui 8 tahun


Kamis, 07 Desember 2017 / 20:35 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong dituntut agar dipenjara selama 8 tahun dan membayar denda sebanyak Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar salah satu jaksa pada KPK yang membacakan nota tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12).

Dalam pertimbangannya, jaksa juga menyebut Andi menikmati duit sebanyak US$ 2,1 juta dalam kasus korupsi e-KTP ini, sehingga harus mengembalikan kepada negara atau sekitar Rp 21 miliar.

Selain itu, jaksa juga menguraikan keterlibatan pihak-pihak lain. Salah satunya, jaksa bilang bahwa Andi mengakui politikus Partai Golkar Setya Novanto beberapa kali meminta jatah 5% dari total proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

Permintaan duit tersebut juga dibahasnya bersama eks Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Lantaran menjanjikan bagian 5% dari total nilai proyek ini, jaksa menguraikan bahwa Novanto memiliki hubungan khusus dengan Andi. Dampaknya, Andi pun memiliki pengaruh guna melobi sejumlah pihak-pihak lain seperti anggota DPR RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan para vendor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×