Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengaku pernah bertemu dengan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana di kantornya. Menurut Karen, dalam pertemuan itu, Sutan menyampaikan keinginannya agar perusahaan dia, yakni PT Timas Suplindo, diikutkan dalam tender pengolahan minyak.
"Terkait keinginan ikut dalam tender di pengolahan," kata Karen saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi SKK Migas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Menurutnya, dalam pertemuan itu, tidak ada permintaan dari Sutan mengenai uang tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR ataupun uang pelicin pengesahan RAPBN atau RAPBN-P.
Pertemuan dengan Sutan tersebut, kata Karen, tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di SKK Migas.
Sebelumnya, Sutan disebut pernah meminta kepada Rudi Rubiandini yang ketika itu menjabat Kepala SKK Migas agar perusahaannya, PT Timas Suplindo, dimenangkan dalam tender proyek di SKK Migas. Saat itu, SKK Migas tengah menggelar tender proyek pembangunan konstruksi lepas pantai.
Rudi juga mengaku pernah memberikan uang 200.000 dollar AS kepada anggota Komisi VII DPR sebagai tunjangan hari raya.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya yang beredar beberapa waktu lalu, Rudi mengaku pernah mengadakan pertemuan dengan Sutan di sejumlah tempat makan di beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Plaza Senayan, Bellagio, Pacific Place, dan di Dharmawangsa. Pertemuan itu, menurut Rudi, turut dihadiri sejumlah pengusaha yang pernah mengikuti tender di SKK Migas.
Pihak Timas Suplindo, membantah pernah meminta dimenangkan dalam tender Lelang Konstruksi Terintegrasi Instalasi Bawah Laut Gendalo Gehem. Perusahaan itu mengklaim memasang harga terendah hingga akhirnya dimenangkan panitia tender. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News