kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   7,71   0.83%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Karantina pelaku perjalanan dari luar penting untuk kurangi risiko penularan Covid-19


Selasa, 19 Oktober 2021 / 19:39 WIB
Karantina pelaku perjalanan dari luar penting untuk kurangi risiko penularan Covid-19
ILUSTRASI. Karantina pelaku perjalanan dari luar penting untuk kurangi risiko penularan Covid-19


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seorang selebrgram berinisial RV jadi buah bibir karena kabur dari proses karantina Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Pakar Epidemiologi sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 RS UNS Surakarta Tonang Dwi Heriyanto mengatakan, proses karantina penting bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Ia bilang karantina adalah upaya yang memisahkan sesorang yang terpapar Covid-19. Baik dari riwayat kontak atau riwayat berpergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas.

Kata Tonang, sekalipun RV belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi, karantina Covid-19 harus dilakukan sesuai prosedur. Tujuannya untuk mengurangi risiko penularan.

Baca Juga: Indonesia bakal coret negara dari daftar yang boleh masuk RI kalau melakukan hal ini

“Seharusnya semua orang yang memenuhi kriteria, tetap harus menjalani karantina dan isolasi. Tidak ada pengecualian,” kata Tonang kepada Kontan.co.id, Selasa (19/10).

Tonang menambahkan, selain karantina Covid-19, isolasi juga penting untuk diterapkan. Sebab isolasi adalah upaya memisahkan seseorang yang sakit dan membutuhkan perawatan Covid-19 atau seseorang terkonfirmasi dinyatakan positif Covid-19.

“Keduanya untuk mengurangi risiko penularan. Ini penting bukan hanya untuk kesehatan dan keselamatan diri sendiri tapi juga orang lain,” ujarnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: WNA yang mau masuk Indonesia harus penuhi 5 syarat ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×