Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Tewasnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Abdul Azis Angkat berbuntut panjang. Sebab, pemerintah menilai ada kelalain Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengamankan situasi saat kerusuhan di depan Gedung DPRD Sumatera utara, Selasa (3/2) lalu
Alhasil, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Bambang Hendarso Danuri bakal mencopot jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Nanan Sukarna dan Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Medan, Komisaris Besar Anton Suhartono.
"Tentunya akan ada penggantian dalam waktu yang tidak terlalu lama, kapolda dan kapoltabes medan," jelas Kapolri seusai di kantor Presiden, Jumat (6/2).
Kapolri menjelaskan hasil penyelidikan Inspektur Pengawasan Umum menemukan prosedur pengamanan tidak dilakukan aparat di lapangan sehingga perlu ada tindakan sanksi yang diambil.
"Sanksi itu terkait profesionalisme, transpran akuntable, kita jelaskan pada masyarakat bahwa dalam rangka pmbinaan perlu ada tindakan thd pejabat polri di daerah," jelas Kapolri
Sementara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan sepenuhnya pengenaan sanksi itu kepada Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News