kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.495   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.748   48,90   0,64%
  • KOMPAS100 1.084   7,66   0,71%
  • LQ45 795   12,72   1,63%
  • ISSI 264   -0,60   -0,23%
  • IDX30 412   5,94   1,46%
  • IDXHIDIV20 479   6,52   1,38%
  • IDX80 120   1,51   1,27%
  • IDXV30 131   2,38   1,84%
  • IDXQ30 133   1,53   1,16%

Kalla akan jadi saksi meringankan Yance


Jumat, 10 April 2015 / 20:36 WIB
Kalla akan jadi saksi meringankan Yance
ILUSTRASI. PT Sanghiang Perkasa (KALBE Nutritionals) lewat brand Morinaga menyempurnakan formula menjadi alternatif yang memadai bagi anak dengan kondisi alergi dengan produk Morinaga Soya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla dipastikan hadir sebagai saksi meringankan dalam persidangan kasus dugaan korupsi lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem, Kabupaten Indramayu, yang menjerat politikus Partai Golkar Irianto Syafiuddin alias Yance.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Senin (13/4) mendatang. "Akan hadir dalam persidangan Yance pada tanggal 13 di Bandung," kata Juru Bicara Kalla, Husain Abdullah, di Jakarta, Jumat (10/4).

Adapun Yance diduga terlibat dalam penggelembungan harga ganti rugi lahan PLTU Sumuradem ketika masih menjadi Bupati Indramayu. Pembangunan proyek PLTU yang dimulai pada tahun 2004 tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Tahun 2006 Nomor 71.

Saat itu yang menandatangani adalah Jusuf Kalla yang menjabat sebagai Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Akibat perbuatan Yance, negara diduga mengalami kerugian kurang lebih Rp 4,1 miliar.

Yance didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 dan 3 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×