Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) siap menanggung utang Kereta Cepat Jakarta Bandung atau yang kini dinamakan dengan Whoosh.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo mengatakan KAI menanggung sebagian porsi cost overrun dari China Development Bank (CDB) telah didesain agar tidak membebani keuangan dan pertumbuhan investasi KAI.
Beberapa di antaranya adalah tenor atau jangka waktu pinjaman selama 45 tahun dengan masa tenggang selama 15 tahun, pembayaran pokok yang panjang, tingkat suku bunga rendah sebesar 3,2% dalam dolar AS dan 3,1% RMB, dan pembayaran tempo pokok yang staging.
"Terms komersial seperti ini tentunya sulit untuk dimatch atau dilakukan oleh bank-bank komersial pada umumnya," jelas Didiek pada Kontan.co.id, Minggu (15/10).
Baca Juga: Berbayar Mulai 18 Oktober, Tarif Kereta Cepat Whoosh Rp 300.000, Balik Modal Kapan?
KAI juga telah melakukan beberapa inisiatif penguatan keuangan KAI di antaranya melalui optimalisasi tarif angkutan batubara, serta komitmen dari pemerintah untuk tidak menarik dividen dari KAI selama jangka waktu tertentu.
"Dengan kedua hal tersebut dirasa cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan melunasi pokok pinjaman KCJB," ungkap Didiek.
Asal tahu saja, pemerintah berencana menandatangani pinjaman senilai US$ 560 juta yang telah lama tertunda dengan China dalam skema Belt and Road Forum (BRF) pada pekan depan.
Beban pinjaman beserta bunganya nantinya akan ditanggung oleh PT KAI sebagai perusahaan yang memimpin proyek tersebut.
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Dipatok Rp 300.000, Begini Cara Pemesanannya
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjiatmojo mengatakan bahwa pembayaran utang KCJB akan dimaksimalkan melalui penjualan hasil tiket dan kas KAI.
"Sumber pembayaran juga dari tiket, bukan ditanggung rakyat Indonesia, itu juga jadi utang KAI, yang perusahaan sehat. Kalau dibilang ditanggung masyarakat Indonesia narasi keliru," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News