kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Kadin berharap ada insentif pajak dari pemerintah


Rabu, 20 Desember 2017 / 21:09 WIB
Kadin berharap ada insentif pajak dari pemerintah


Reporter: Siti Rohmatulloh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengaku fokus pada permasalahan kurangnya lapangan kerja baru.

Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani meyakini Indonesia tidak akan memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus tanpa tersedianya kesempatan kerja yang memadai.

Menurutnya, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah permasalahan tenaga kerja. Ini sudah mulai ditangani pemerintah dengan adanya program vokasi.

Rosan mengatakan, pengusaha tertarik ikut serta dalam program ini namun menginginkan kebijakan fiskal berupa pemberian insentif pajak bagi pengusaha.

"Sekarang sudah terdaftar 2.000 lebih pengusaha yang berpartisipasi dalam vokasi. Kalau ada insentif, tentu akan ada multiplier effect yang sangat bagus," kata Rosan, Rabu (20/12).

Selain program vokasi, pengusaha juga berminat untuk ikut meningkatkan pengembangan research and development.

Rosan berharap pengusaha yang berperan aktif dapat diberikan insentif 200%. Usulan ini pun sudah disampaikan ke pemerintah.

Ia berencana mengajukan konsep kepada kementerian keuangan untuk menjadikan insentif fiskal ini sebagai pendorong bagi para pengusaha. Kadin juga telah melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait kawasan ekonomi khusus yang diharapkan dapat melahirkan industri baru.

Rosan menambahkan pemerintah perlu melakukan sosialisasi terkait program dan kebijakan yang diberlakukan. "Kita memerlukan sosialisasi agar tidak malah merasa ketakutan dengan kebijakan fiskal yang ada ," kata Rosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×