Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa akan ada perubahan cara hitung dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021 mendatang.
Jika sebelumnya dana BOS menggunakan cara hitung hanya berpatokan pada satu variabel yaitu, indeks banyaknya jumlah siswa. Kini Nadiem menyebut akan ada dua variabel.
Pertama cara hitung BOS akan mengacu pada indeks besaran jumlah peserta didik dan kedua adalah mengkonfigurasi dengan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik.
Berdasarkan indeks perhitungan Dana BOS terbaru tersebut maka Nadiem menekankan, kabar gembiranya tahun depan tidak akan ada penurunan penerimaan Dana BOS ditiap sekolah.
Baca Juga: Mantul! Sekolah swasta juga bisa dapat Dana BOS, ini syaratnya
Artinya Dana BOS bagi tiap sekolah tak akan berkurang, bahkan justru akan ada penambahan Dana BOS bagi sekolah yang ada di daerah terutama daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).
"Kabar gembiranya, tidak akan ada sekolah yang BOSnya diturunkan, tetapi akan banyak sekali sekolah-sekolah kecil dan sekolah di daerah tertinggal akan meningkat BOSnya tahun depan," jelas Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (23/9).
Nadiem menjelaskan alasan dari diputuskannya perubahan cara perhitungan Dana BOS di tahun 2021, berdasarkan pada kajian di lapangan.
"Satuan yang berdasarkan jumlah murid yang ada di sekolah itu sepertinya itu adil, tapi dalam kenyataannya di lapangan yang terjadi adalah sekolah-sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan banyak dari sekolah itu adalah berada di daerah-daerah terluar dan tertinggal. Sekolah-sekolah tersebut karena mereka semua punya fixed cost yang tertentu untuk mengelola sekolah mereka dirugikan bisa dibilang, karena mereka harus mengelola sekolah tapi karena jumlah murid nya kecil jadi jumlah sarana yang bisa mereka berikan kualitas itu sangat kecil, kebalikannya dengan sekolah yang memiliki jumlah murid yang besar," jelas Nadiem.
Adapun untuk tambahan Dana BOS bagi sekolah yang berada di daerah 3T, dijelaskan Nadiem akan diperoleh dari realokasi sebesar Rp 2,5 triliun dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Baca Juga: Mendikbud menyebut dana BOS bisa digunakan untuk persiapkan protokol kesehatan Covid
Jumlah sekolah di daerah yang akan naik Dana BOSnya ialah, untuk SD di 377 Kabupaten/Kota, SMP di 381 Kabupaten/Kota, SMA di 386 Kabupaten/Kota, SMK di 387 Kabupaten/Kota, dan SLB di 390 Kabupaten/Kota.
"Kami sangat berterima kasih juga dukungan Kemenkeu untuk mendukung kita dalam perjuangan ini, juga Komisi X, bahwa tidak bisa semua sekolah dengan kondisi masing-masing disamakan. Sekolah yang lebih membutuhkan bantuan kita harus menerima bantuan lebih. Ini suatu kabar gembira bagi sekolah-sekolah di daerah terluar tinggal dan sekolah-sekolah yang jumlah muridnya kecil," ungkap Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News