kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jusuf Kalla: Pemerintah Bingung Uang ini buat Apa?


Kamis, 18 September 2008 / 14:30 WIB
Jusuf Kalla: Pemerintah Bingung Uang ini buat Apa?


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Test Test

JAKARTA. Dikasih anggaran minim mengeluh, dicukupkan malah bingung. Inilah potret pengelolaan anggaran pendidikan di Indonesia. Dulu, ketika APBN belum sanggup memenuhi kewajiban 20% dana pendidikan, keluhan muncul di mana-mana. Pokoknya, setiap ada bangunan sekolah roboh, atau nasib guru yang tingkat kesejahteraannya jauh di bawah standar, persoalan minimnya anggaran pendidikan pasti dijadikan kambing hitam. Kini, saat amanat undang-undang itu terpenuhi, para pengelolanya malah kebingungan; duit ini mau diapakan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menceritakan ironi ini, ketika menerima kunjungan Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan beserta para mahasiswa penerima beasiswa, Kamis (18/9). JK bilang, pemerintah saat ini menemukan kesulitan dalam mengelola anggaran pendidikan. Nilainya gede; Rp 224 triliun atau 20% dari total APBN 2009. “Kenaikan anggaran ternyata tidak dibarengi dengan kesiapan dari pengelola anggaran. Pemerintah agak bingung mau diapakan uang 20% itu. Tapi, uang bukan segala-galanya,” kata Jusuf Kalla .

Sekadar mengingatkan, pada pidato kenegaraan di depan Rapat Paripurna DPR RI, Agustus lalu, Presiden menyatakan pemerintah mengalokasikan Rp 224 triliun dalam RAPBN 2009 untuk pendidikan. Alokasi ini untuk memenuhi amanat konstitusi yang mewajibkan anggaran pendidikan 20% dari APBN. Alokasi anggaran ini naik sebesar Rp 46,1 triliun dibanding dengan tahun 2008.

Departemen Pendidikan Nasional pada tahun anggaran 2009 akan memperoleh dana tak kurang dari Rp 52 triliun. Selain Depdiknas, 10 kementerian dan lembaga lain juga ikut kecipratan jatah. Umumnya, departemen atau lembaga yang memiliki unit pendidikan atau menyelenggarakan pendidikan.

Presiden memerintahkan, anggaran pendidikan dimanfaatkan untuk merehabilitasi gedung-gedung sekolah dan membangun puluhan ribu kelas, serta memberikan beasiswa pendidikan bagi siswa tidak mampu

Secara terpisah, Febri Diansyah, peneliti pendidikan dari divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, mengaku tidak heran bila pemerintah kesulitan mengelola dana pendidikan yang begitu besar. Sebab, peningkatan anggaran tidak diiringi kemampuan sumber daya manusia dan pemerintah dalam mengelola dana tersebut. "Terlebih lagi pengawasan di lapangan belum optimal," katanya

Menteri Pendidikan Bambang Soedibyo dalam beberapa kali kesempatan menerangkan, bahwa alokasi anggaran sebesar 20% APBN itu sebagian besar akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan gaji guru. Sebab, Presiden telah menginstruksikan agar guru diberikan gaji minimal Rp 2 juta sebulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×