Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII, Jusuf Kalla (JK) melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono ke polisi.
JK menyebutkan, laporan itu dilayangkan terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.
"Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," kata JK dalam keterangan videonya, seperti dikutip Senin (9/12/2024).
JK mengatakan, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum.
Dia juga menyorot Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Airlangga Hartarto Jadi Menko bidang Perekonomian
"Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar dia bikin tandingn Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan," kata JK.
Mantan Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menegaskan PMI hanya ada satu di Indonesia. "PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," ujar JK.
JK mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.
JK pun membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinan JK tidak harmonis dengan pemerintah.
"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harnonis tidak ada menteri yang datang. jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," kata dia.
Baca Juga: Gibran Jadi Wapres Termuda yang Pernah Menjabat di Tanah Air, Ini Daftar Lengkapnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi, Buntut Kisruh Pemilihan Ketum PMI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/09/12283131/jusuf-kalla-laporkan-agung-laksono-ke-polisi-buntut-kisruh-pemilihan-ketum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News