Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional Juni 2019 naik sebesar 0,18% dibanding Mei 2019.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan upah buruh pada Juni 2019 sebesar Rp 54.152 per hari. Sedangkan Mei 2019 sebesar Rp 54.056.
Sementara itu, “Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,39%,” kata Suhariyanto dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/7).
Di sisi lain, upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada Juni 2019 naik 0,05% dibandingkan dengan upah Mei 2019. Adapun nilainya dari Rp 88.664 menjadi Rp 88.708 per hari.
"Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,50%," jelas Suhariyanto.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News