kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Jumat, pemerintah bicarakan insentif pajak usaha


Rabu, 11 Februari 2015 / 15:18 WIB
ILUSTRASI. Spirited Away, film legendaris dari Studio Ghibli dan beberapa judul film Ghibli lainnya ini bisa ditonton di Netflix.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keluhan para pengusaha yang merasa terintimidasi dengan berbagai regulasi pajak direspon oleh pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menggelar rapat untuk membahas mengenai kebijakan yang bisa menjadi stimulus bagi para pebisnis.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, banyak pengusaha yang salah komunikasi dengan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini ingin meningkatkan penerimaan pajak namun tidak menganggu pertumbuhan ekonomi.

Maka dari itu, Kemkeu akan mencari kebijakan yang bisa mendorong pengusaha dan mendorong ekonomi. "Analoginya seperti ayam. Jadi gemuk dulu baru diambil telurnya. Jangan nanti kurus karena diambil terus telornya lalu kurus mati dan tidak ada telornya," ujar Mardiasmo di Jakarta, Rabu (11/2).

Menurut Mardiasmo, pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan yang belum pernah ada di Indonesia. Industri pioner yang memberikan kontribusi pada pengurangan angka pengangguran akan diberikan insentif. Berbagai kemungkinan insentif yang bisa diberikan akan menjadi pembahasan internal Kemkeu.

Insentif yang diberikan mencakup alternatif pemberian fasilitas tax holiday dan tax allowance. "Kita ingin perkembangan bisnis di negara kita ada tapi pajak juga dibayar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×