kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Jumat, pemerintah bicarakan insentif pajak usaha


Rabu, 11 Februari 2015 / 15:18 WIB
Jumat, pemerintah bicarakan insentif pajak usaha
ILUSTRASI. Spirited Away, film legendaris dari Studio Ghibli dan beberapa judul film Ghibli lainnya ini bisa ditonton di Netflix.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keluhan para pengusaha yang merasa terintimidasi dengan berbagai regulasi pajak direspon oleh pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menggelar rapat untuk membahas mengenai kebijakan yang bisa menjadi stimulus bagi para pebisnis.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, banyak pengusaha yang salah komunikasi dengan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini ingin meningkatkan penerimaan pajak namun tidak menganggu pertumbuhan ekonomi.

Maka dari itu, Kemkeu akan mencari kebijakan yang bisa mendorong pengusaha dan mendorong ekonomi. "Analoginya seperti ayam. Jadi gemuk dulu baru diambil telurnya. Jangan nanti kurus karena diambil terus telornya lalu kurus mati dan tidak ada telornya," ujar Mardiasmo di Jakarta, Rabu (11/2).

Menurut Mardiasmo, pemerintah akan memberikan insentif bagi perusahaan yang belum pernah ada di Indonesia. Industri pioner yang memberikan kontribusi pada pengurangan angka pengangguran akan diberikan insentif. Berbagai kemungkinan insentif yang bisa diberikan akan menjadi pembahasan internal Kemkeu.

Insentif yang diberikan mencakup alternatif pemberian fasilitas tax holiday dan tax allowance. "Kita ingin perkembangan bisnis di negara kita ada tapi pajak juga dibayar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×