Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Salah seorang warga Rumah Susun Pinus Elok berinisial ER (53) secara terang-terangan membuka seputar praktik jual beli rusun yang melibatkan calo di Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.
ER mendapat rusun setelah membayar jutaan rupiah kepada wanita berinsial F. Namun, dia merasa ditipu karena setelah menyerahkan uang dan dokumen persyaratan, unit rusun yang ditinggalinya justru disegel.
Saat ditemui Rabu (26/3/2014), ER menuturkan mendapatkan kunci rusun dari F, yang mengaku bisa memasukkan warga di Rusun Pinus Elok karena mengenal "orang dalam" di rusun tersebut. ER akhirnya diminta bayaran jutaan rupiah melalui dua kali pembayaran.
"Saya diminta bayar Rp 10 juta dan dicicil dua kali," kata ER kepada wartawan, di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Rabu sore.
ER menyatakan, F mengaku bekerja kepada seorang berinisial AK, petugas kebersihan di Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. AK merupakan petugas kebersihan yang memegang kunci-kunci rusun.
Menurut ER, dia membayar uang muka Rp 5 juta kepada F, sebagai uang muka dengan bukti sebuah kuitansi pada 9 Oktober 2013. Beberapa waktu berselang, ia kembali melunasi sisa pembayaran Rp 5 juta, tetapi tanpa kuitansi pembayaran.
"Yang kedua tanpa kuitansi, dan saya langsung dikasih kunci," ujar ER.
Setelah mendapatkan kunci, ER beserta istrinya S kemudian menempati rusun pada November 2013. Namun, baru beberapa bulan menempati rusun tersebut, tempat tinggalnya kemudian disegel oleh pihak pengelola. Dia diminta angkat kaki dari rusun tersebut. ER sekarang mengontrak.
"Tapi barang-barang masih boleh disimpan di unit," ujar ER.
Merasa ditipu, istri ER kemudian melaporkan F ke Mapolsek Cakung pada 8 Maret 2014. Namun, menurut dia, hingga kini keberadaan F belum diketahui sejak kasus jual beli rusun terekspos di media. "Dia sudah menghilang dari tempat tinggalnya," jelas ER. (Robertus Belarminus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News