Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Joko Widodo Rabu (30/3) ini mengundang BPK, BPKP, Jaksa Agung, kapolri untuk membahas kelanjutan proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional Hambalang. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengatakan, ingin mendapatkan gambaran secara menyeluruh baik dari sisi hukum, maupun teknis mengenai kemungkinan kelanjutan proyek tersebut.
"Saya sudah melihat lokasi, itu aset negara perlu diselamatkan, tapi harus hati- hati," katanya di Kantor Presiden Rabu (30/3).
Proyek Hambalang dibangun pada masa pemerintahan Presiden SBY. Walaupun menelan dana Rp 1,2 triliun, proyek tersebut terbengkalai dan belum bisa digunakan.
Bukan hanya terbengkalai, proyek tersebut juga menyeret beberapa beberapa petinggi Partai Demokrat, seperti; Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan M. Nazaruddin ke pesakitan. Berdasarkan hasil audit BPK tahun 2012 lalu, proyek tersebut memang sudah bermasalah. Masalah itu, disebabkan oleh tidak jelasnya penerbitan sertifikat tanah.
Walaupun sertifikat tanah belum jelas, Ditjen Pembinaan Olahraga Kemenyeroan Pemuda dan Olah Raga yang saat itu berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional malah sudah mulai mengerjakan proyek tersebut. Bukan hanya itu saja, tanpa sertifikat dan surat apapun, belakangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga malah memberikan uang kerohiman kepada penggarap tanah di lokasi proyek.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintahannya akan melihat apakah di tengah kasus dan permasalahan yang membelit, proyek tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.
"Harus hati- hati karena secara teknis ada masalah stabilitas tanah, aspek hukumnya juga harus dilihat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News