kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Jokowi Terbitkan Perpres 13/2023, Gaji Kepala Otorita IKN Rp 172,7 Juta per Bulan


Kamis, 02 Februari 2023 / 09:56 WIB
Jokowi Terbitkan Perpres 13/2023, Gaji Kepala Otorita IKN Rp 172,7 Juta per Bulan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 13 tahun 2023


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 13 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Beleid tersebut diundangkan pada 30 Januari 2023.

Pada pasal 8 Perpres tersebut menyatakan, pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam lampiran disebutkan, komponen dan besaran hak keuangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras), tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.

Baca Juga: BPKP Mengawal Akuntabilitas Keuangan Pembangunan IKN

Total hak keuangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebesar Rp 172.718.840 (Rp 172,71 juta) per bulan dan dana operasional sebesar Rp 178 juta per bulan. Sedangkan, total hak keuangan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebesar Rp 155.180.670 (Rp 155,18 juta) per bulan dan dana operasional sebesar Rp 145 juta per bulan.

Dana operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80% secara lumpsum dan sebesar 20% untuk dukungan operasional lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×