kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.844.000   -183.000   -6,05%
  • USD/IDR 16.775   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.123   199,87   2,52%
  • KOMPAS100 1.137   29,35   2,65%
  • LQ45 824   17,48   2,17%
  • ISSI 289   10,45   3,75%
  • IDX30 430   9,01   2,14%
  • IDXHIDIV20 515   9,13   1,81%
  • IDX80 127   3,21   2,60%
  • IDXV30 141   5,28   3,90%
  • IDXQ30 139   1,96   1,43%

Jokowi tegaskan fungsi posko penanganan Covid-19


Rabu, 23 Juni 2021 / 18:37 WIB
Jokowi tegaskan fungsi posko penanganan Covid-19
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menghadiri acara peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/5/2021). 


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Presiden Joko Widodo menegaskan fungsi posko dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Hal itu dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat usia libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Posko penanganan Covid-19 disebut memegang peranan penting dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Rabu (23/6).

Baca Juga: Terdampak lonjakan Covid-19, rupiah ditutup melemah ke Rp 14.433 per dolar AS

Jokowi menyebut saat ini posko penanganan Covid-19 masih belum optimal di berbagai wilayah oleh karena itu, Jokowi meminta agar pemerintah daerah kembali mengoptimalkan posko Covid-19.

Selain disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, posko juga membantu proses penanganan Covid-19. Yakni dalam hal tracing, testing, dan treatment.

"Kedisiplinan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3T, testing, tracing, dan treatment hingga ke tingkat Desa," terang Jokowi.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, terdapat 160.525 kasus aktif Covid-19. Angka itu melonjak 7.838 kasus dari hari sebelumnya.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (23/6): Rekor lagi, tambah 15.308 kasus, taati prokes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×