kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.200   5,00   0,03%
  • IDX 7.101   36,40   0,52%
  • KOMPAS100 1.054   6,97   0,67%
  • LQ45 824   3,00   0,37%
  • ISSI 212   1,33   0,63%
  • IDX30 423   1,36   0,32%
  • IDXHIDIV20 505   1,00   0,20%
  • IDX80 120   0,71   0,60%
  • IDXV30 124   0,39   0,32%
  • IDXQ30 140   0,09   0,07%

Jokowi tak terima hadiah dalam pernikahan Kahiyang


Senin, 06 November 2017 / 16:57 WIB
Jokowi tak terima hadiah dalam pernikahan Kahiyang


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan Presiden Joko Widodo tidak akan menerima hadiah atau pemberian barang apapun dalam acara pernikahan putrinya.

"Beliau memberi contoh sebagai pejabat tinggi negara apalagi presiden. Karena dalam Undang-Undang jelas itu (hadiah) gratifikasi dan beliau konsisten," kata Tjahjo seusai berbicara dalam Seminar "Pancasila dan Kebhinekeaan" di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (6/11).

Menurut Tjahjo, sikap itu telah dicontohkan Presiden Jokowi sejak pernikahan putra pertamanya, Gibran Rakabuming Raka dengan tidak menerima hadiah apapun.

"Hadiah kepada mempelainya juga tidak boleh karena yang punya kerja kan bukan mempelai tetapi orang tuanya," kata dia.

Oleh sebab itu, Tjahjo berharap seluruh kepala daerah atau pejabat tinggi negara lainnya dapat meniru apa yang dicontohkan presiden. Kalau menerima hadiah atau pemberian barang harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski di satu sisi aktivitas memberikan hadiah saat pernikahan telah menjadi budaya masyarakat, namun aturan yang sudah ada, menurut Tjahjo, tetap tidak bisa dilanggar.

"Seharusnya karangan bunga juga tidak boleh, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolelir untuk bunga dan makanan masih diperbolehkan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×