Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui penambahan kewenangan Bulog dalam menyangga harga pangan, selain beras. Persetujuan tersebut kata Pramono Anung, Sekretaris Kabinet telah diberikan Jokowi dalam bentuk Peraturan Presiden baru tentang Penugasan Bulog.
Dengan persetujuan penambahan kewenangan ini, Bulog tidak hanya akan menjadi penyangga harga beras. Bulog juga akan bertugas menyangga harga kedelai dan jagung.
"Dengan ini diharapkan ke depan Bulog bisa menjadi penyangga harga pangan tersebut," kata Pramono seperti dikutip KONTAN dari website setkab.go.id Jumat (11/3).
Srie Agustina, Sekjen Kementerian Perdagangan sebelumnya mengatakan, dalam menjalankan tugasnya menyangga harga tiga kebutuhan pangan tersebut, Bulog akan diberi insentif oleh pemerintah. Insentif tersebut nantinya akan berbentuk jaminan dari pemerintah bagi Bulog untuk mendapatkan kredit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News