Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
“Stranas AKPSH ini bertujuan untuk melaksanakan percepatan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengembangan statistik hayati yang terus-menerus, universal dan inklusif,” ujar Kepala BPS.
Tujuan lain, menurut Kepala BPS, untuk mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan terkini bagi semua penduduk maupun warga negara Indonesia di luar negeri.
Dua tujuan utama sensus penduduk tahun 2020, menurut Kepala BPS, yang pertama, adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure.
Baca Juga: Mimpi Pemerintah Membuat One Data
“Yang kedua, menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk,” ujar Kepala BPS.
Sensus Penduduk 2020, menurut Suhariyanto, akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk perwakilan Republik Indonesia yang ada di luar negeri, seluruh WNI dan WNA yang telah atau akan tinggal selama minimal 1 tahun Indonesia akan didata.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara kali ini Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, dan Kepala BPS Suhariyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News