kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi: Semua sertifikat di Jakarta akan diselesaikan tahun 2019


Rabu, 09 Januari 2019 / 13:26 WIB
Jokowi: Semua sertifikat di Jakarta akan diselesaikan tahun 2019


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menargetkan masalah sertifikat di  DKI Jakarta rampung tahun 2019.

"Untuk Jakarta semua sertifikat akan diselesaikan tahun 2019," ujar Jokowi saat membagikan sertifikat tanah untuk warga Jakarta Barat, Rabu (9/1).

Pada kesempatan ini, pemerintah membagikan sertifikat kepada 3.000 penerima sertifikat. Asal tahu saja sebelumnya pada tahun 2018 pemerintah telah membagikan sertifikat untuk 63.690 bidang tanah di wilayah Jakarta Barat.

Target penyelesaian sertifikat di Jakarta didukung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "DKI Jakarta mendukung, kita dukung terus ke depan 100%," jelas Anies.

Anies mencontohkan pada wilayah Jakarta Barat terdapat 370.000 bidang tanah. Saat ini bidang tanah yang telah bersertifikat mencapai 92%.

Jokowi bilang masalah sertifikat kerap dialami oleh masyarakat Indonesia. Tidak adanya bukti kepemilikan tanah sering kali memicu terjadinya konflik atau sengketa.

Sengketa tersebut kerap membuat masayarakat kalah. Pasalnya masayarakat masih banyak yang tidak memiliki sertifikat tanah.

"Di desa, di kampung mengeluhkan sengketa antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, dan masyarakat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," terang Jokowi.

Jokowi bilang ada 126 juta lahan yang harusnya bersertifikat. Namun, hingga tahun 2015 sertifikat yang telah diterbitkan baru sebanyak 46 juta.

Masalah kurangnya juru ukur telah diatasi sehingga dapat menggenjot penerbitan sertifikat. Sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya dapat menerbitkan 500.000 sertifikat per tahun.

Namun, tahun 2018 sertifikat yang berhasil diterbitkan mencapai 9,3 juta. Angka tersebut melebihi target 7 juta sertifikat pada tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×