Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil keputusan yang baik begitu tiba di Tanah Air terkait polemik antara KPK dengan Kepolisian RI. Jokowi dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Selasa (10/2) dini hari nanti setelah melakukan kunjungan kenegaraan ke Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina sejak 7 Februari 2015.
"Saya kira Pak Presiden kita akan menemukan cara menyelesaikan polemik yang membuat situasi jadi tidak kondusif. Saya yakin Pak Presiden Jokowi akan punya cara memutuskan yang baik untuk semua," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin (9/2).
KPK kini terancam lumpuh setelah unsur pimpinannya satu per satu dilaporkan ke polisi. Laporan terhadap Pimpinan KPK terjadi setelah KPK menetapkan calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka atas dugaan suap dan menerima gratifikasi. Tak lama setelah itu, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat.
Dalam hitungan hari, Ketua KPK Abraham Samad pun akan menyandang predikat serupa. Abraham dibidik dalam kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Feriyani Lim, seorang perempuan asal Pontianak. Lim dituding menggunakan kartu keluarga milik Samad di Makassar untuk membuat paspor dan kartu tanda penduduk.
Sebelumnya, dua pimpinan KPK lainnya telah pula dilaporkan ke polisi. Adnan Pandu Praja dituding mengambil secara ilegal saham PT Daisy Timber di Kalimantan Timur pada 2006. Ada pun Zulkarnain dituduh menerima suap mobil Toyota Camry dan uang Rp 5,8 miliar pada 2008.
Kembalikan mandat kepada Jokowi
Menghadapi situasi ini, empat pimpinan KPK siap mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo menyusul adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan kepada seluruh pimpinan KPK. Menurut mereka, saat ini KPK tidak hanya dilemahkan tetapi juga sedang diupayakan untuk bubar.
"Kami sudah sampai pada tahapan mendiskusikannya secara internal. Kalau memang KPK dihancurkan dengan cara dilumpuhkan, salah satu opsinya kami akan menyerahkan mandat itu kepada Presiden dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Negara," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor PP Muhammadiyah, Minggu (8/2).
Sementara itu, Istana menyatakan bahwa Presiden menyiapkan sejumlah opsi penyelamatan KPK, termasuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Perppu yang disiapkan termasuk perppu imunitas dan perppu pergantian sementara pimpinan KPK.
Terkait Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, sejauh ini Presiden belum memutuskan apakah akan membatalkan pelantikan Budi sebagai Kepala Kepolisian RI atau melanjutkannya. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News