kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi perintahkan menteri selesaikan masalah data penerima bantuan sosial


Senin, 24 Agustus 2020 / 12:48 WIB
Jokowi perintahkan menteri selesaikan masalah data penerima bantuan sosial
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta kepada para menteri untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial.

Hal itu untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial yang disiapkan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi virus corona (Covid-19). Jokowi minta masalah data rampung maksimal pertengahan September.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan kumpulkan 13,6 juta rekening calon penerima subsidi gaji

"Terbanyak terkendala urusan data, urusan account di bank, sehingga nanti kita harapkan pertengahan Agustus sampai pertengahan September sudah selesai," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (24/8).

Selesainya masalah data akan mempercepat penyaluran bantuan dalam program PEN. Sehingga nantinya dampak bantuan tersebut akan terasa dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Asal tahu saja, ekonomi Indonesia ikut tertekan dalam pandemi Covid-19. Pada kuartal kedua pertumbuhan ekonomi Indonesia menagalami kontraksi hingga -5,32%.

"Untuk pemulihan ekonomi skema cash transfer bantuan langsung ke masyarakat saya minta dipercepat," terang Jokowi.

Sebelumnya terdapat sejumlah skema bantuan yang disiapkan pemerintah. Mulai dari meningkatkan bantuan yang telah ada seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Serta program baru yang disiapkan untuk menjadi jaring pengaman sosial. Antara lain Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, bantuan produktif, hingga subsidi upah.

Baca Juga: Realisasi program perlindungan sosial baru 43,4%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×