Reporter: Agus Triyono | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat dipercepat. Agar bisa terwujud, Jokowi mengeluarkan instruksi kepada 25 menteri agar segera mempercepat pembangunan kesejahteraan di dua wilayah tersebut.
Dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat yang ditandatangani Jokowi 11 Desember lalu, setiap menteri diberi tugas sendiri-sendiri. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional diberi tugas untuk menyinergikan penyusunan dan menetapkan rencana aksi tahunan program percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat sampai 2019 yang sumber belanjanya berasal dari belanja kementerian, lembaga, transfer daerah dan Dana Desa.
Menteri keuangan diberi tugas antara lain untuk menetapkan harga biaya satuan khusus belanja kementerian/lembaga untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua. Menteri komunikasi dan informatika diberi tugas untuk mempercepat penyediaan jaringan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung pelayanan kesehatan jarak jauh dan pelayanan pendidikan berbasis digital dan pelayanan publik untuk masyarakat Papua dan Papua Barat.
Sementara itu, menteri sosial diperintahkan untuk memastikan efektifitas pelaksanaan kebijakan jaminan sosial masyarakat dan program keluarga harapan. Jokowi ingin perintah tersebut dilaksanakan secara baik. "Dalam rangka mewujudkan masyarakat Papua dan Papua Barat yang damai dan sejahtera," katanya seperti dikutip Kontan dari inpres tersebut.
Lenis Kagoya, Staf Khusus Presiden untuk Papua mengatakan, inpres dikeluarkan memang ditujukan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat. "Salah satu fokus juga bangun manusia Papua," katanya.
Tingkat kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat sampai saat ini masih cukup memprihatinkan. Untuk Papua Barat saja misalnya, dari sisi kemiskinan, data BPS per Maret 2017 kemarin menunjukkan 228.380 jiwa penduduknya hidup miskin. Jumlah ini mencapai 25,10% dari total jumlah penduduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News