kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.978.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.435   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.736   -94,43   -1,21%
  • KOMPAS100 1.079   -10,72   -0,98%
  • LQ45 789   -8,41   -1,06%
  • ISSI 262   -2,74   -1,04%
  • IDX30 409   -4,48   -1,08%
  • IDXHIDIV20 475   -5,51   -1,15%
  • IDX80 119   -1,13   -0,94%
  • IDXV30 129   -0,75   -0,58%
  • IDXQ30 132   -1,48   -1,11%

Jokowi minta pengadaan barang/jasa perhatikan TKDN dan UMKM


Rabu, 18 November 2020 / 15:12 WIB
Jokowi minta pengadaan barang/jasa perhatikan TKDN dan UMKM
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong nilai tambah dari pengadaan barang/jasa pemerintah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong nilai tambah dari pengadaan barang/jasa pemerintah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu pengadaan tersebut didorong untuk mengutamakan produk dalam negeri.

"Tingkatkan sebesar-besarnya angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), peningkatan TKDN harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa melalui video conference di Istana Bogor, Rabu (18/11).

Jokowi meminta TKDN tidak hanya menjadi pelengkap syarat dalam pengadaan barang/jasa. Namun, TKDN harus dipandang penting untuk memberikan efek bergulir bagi masyarakat.

Baca Juga: Selamatkan industri domestik, Jokowi diminta mengerem impor untuk proyek pemerintah

Selain TKDN, Jokowi juga meminta untuk menggenjot keikutsertaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pengadaan barang/jasa. Produk UMKM diharapkan akan semakin banyak masuk dalam katalog elektronik yang ada.

"Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) harus aktif memasukkan produk-produk UMKM yang memenuhi syarat dalam e-catalognya," terang Jokowi.

UMKM dapat dilibatkan dalam rantai pasok untuk pemenuhan TKDN. Kata Jokowi, beberapa sektor bisa diterapkan hal tersebut seperti sektor otomotif dan telekomunikasi.

Selanjutnya: Belanja pemerintah dibutuhkan, Jokowi sindir Rp 40 triliun proyek masih tahap lelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×