Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengakui omzet perdagangan di pasar menurun drastis akibat terdampak perdagangan berbasis elektronik melalui media sosial.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan soal tindak-lanjut dari banyaknya keluhan pedagang soal TikTok Shop. Menurut Jokowi, omzet penjualan pedagang di sejumlah pasar menjadi anjlok karena perdagangan berbasis online.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” ujar Jokowi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu (23/9).
Dia menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan perdagangan elektronik berbasis media sosial segera disiapkan oleh kementerian terkait.
Baca Juga: Tanah Abang Sepi, Pengelola Tawarkan Solusi Ini
Jokowi menegaskan, regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi. Dia pun berjanji aturan yang dimaksud segera tuntas.
“Ini baru disiapkan (aturannya), itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan (Kemendag),” kata Jokowi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini keberadaan TikTok Shop dikeluhkan para pedagang di pasar. Mereka mengeluhkan penjualan yang sepi karena sebagian besar perdagangan kini dilakukan melalui TikTok Shop.
Beberapa di antaranya terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta dan Pasar Johar, Semarang. Para pedagang di kedua pasar tersebut mengalami penurunan omzet lantaran tak bisa bersaing dengan perdagangan di TikTok Shop.
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Sepi, TikTok Shop Bukan Satu-satunya Penyebab
Sementara itu, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sebentar lagi akan disahkan.
Hal itu lantaran aturan main penjualan online itu sudah masuk ke Istana untuk segera dibahas bersama Presiden Jokowi.
"Sudah di istana sebentar lagi (diundangkan)," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki kepada media di Pasar Tanah Abang, Senin (19/9).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Akui Perdagangan di Beberapa Pasar Mulai Anjlok karena TikTok Shop ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/09/23/15533621/jokowi-akui-perdagangan-di-beberapa-pasar-mulai-anjlok-karena-tiktok-shop.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News