kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jokowi masuk daftar kandidat capres PPP


Senin, 03 Februari 2014 / 16:05 WIB
Jokowi masuk daftar kandidat capres PPP
ILUSTRASI. Promo Cicilan Mandiri Tiap Weekend, Diskon Berbagai Produk Traveloka s.d Rp1 Juta


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Salah satu agenda Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ke-II Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Bandung, 7-9 Februari 2014, adalah membahas tentang calon presiden yang akan diusung partai tersebut. Selain Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai capres internal, akan dibahas juga beberapa nama kandidat capres dari eksternal PPP. Nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menjadi salah satu yang masuk dalam daftar kandidat capres yang akan diusung PPP.

"Calon alternatif seperti yang kemarin pada Mukernas I disebut-sebut, seperti Mahfud MD, Jusuf Kalla, Anies Baswedan, Khofifah, dan sekarang nama Jokowi juga sudah mulai kami perhitungkan," kata Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (3/2/2014) siang.

Lukman optimistis, partainya bisa merangkul satu dari sekian nama tersebut karena belum satu pun yang resmi didukung oleh partainya masing-masing. Nama Mahfud dan JK selama ini masuk dalam bursa capres yang akan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, menurut Lukman, keduanya masih harus bersaing dengan alternatif calon lainnya, Rhoma Irama.

Sementara itu, Anies Baswedan yang menjadi salah satu peserta Konvensi Capres Demokrat juga harus bersaing dengan sepuluh peserta lain. Adapun Jokowi juga belum diusung secara resmi oleh PDI-P.

Lukman mengatakan, selain soal calon presiden yang akan diusung, Mukernas juga akan membahas waktu pendeklarasian capres.

"Pertama adalah sebelum pemilu legislatif digelar. Yang kedua adalah setelah pemilu legislatif dilaksanakan, setelah kami tahu perolehan suara," ujar Lukman.

Ia menjelaskan, dengan mengusung capres sebelum pemilu legislatif, diharapkan capres yang diusung akan mendongkrak elektabilitas suara PPP. Namun, PPP juga masih mempertimbangkan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Untuk memenuhi batas presidential threshold, menurut Lukman, cukup berat. Oleh karena itu, PPP juga memperhitungkan opsi kedua, yakni pendeklarasian setelah pemilu legislatif. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×